SEMARANG (Lampost): Jaksa Agung Hendarman Supandji memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan memeriksa dua jaksa agung muda terkait kasus Arthalita Suryani alias Ayin dalam kasus penyuapan kepada Jaksa Urip Tri Gunawan sebesar 660 ribu dolar AS atau sekitar Rp6 miliar.
Kedua pejabat yang akan diperiksa yakni Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Udji Santoso dan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto. "Saya sudah perintahkan Jamwas segera memeriksa Untung dan Wisnu. Mereka akan diminta klarifikasinya Senin depan," kata Hendarman di Semarang, Sabtu (14-6).
Hendarman menambahkan untuk mengetahui apakah ada jaksa lain yang terlibat dalam kasus ini, ia masih menunggu hasil persidangan Jaksa Urip. "Hasilnya bagaimana, saya belum tahu. Kan, alat penyadapnya baru didengarkan kemarin-kemarin," kata dia.
Hendarman menjelaskan persidangan kasus Ayin dan Urip belum selesai. "Kalau dua (kasus) itu, Arthalita dan Urip selesai disidangkan, kami bisa mengetahui secara menyeluruh posisi pejabat Kejaksaan Agung yang disebut-sebut itu," kata dia.
Hendarman mengatakan ia tidak mengetahui "Si Joker" yang disebut dalam pembicaraan telepon Ayin. Namun, dari pengakuan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman "Si Joker" adalah Djoko Candra, yang terlibat kasus BLBI. "Joker itu saya tidak mengetahui, yang disebut Kemas Yahya Rahman itu Djoko Candra, kasusnya BLBI III," ujar dia. Secara terpisah, praktisi hukum Julheri Sinaga mengatakan Hendarman kini terjebak dalam permainan dan "lingkaran setan" yang telah mengakar di sekitarnya. Kondisi itu sudah menjadi rahasia umum sehingga banyak yang memberi cap jaksa adalah 'Jika ada kasus siapkan amplop'. "Pecat jaksa nakal yang korup. Masih banyak putra-putri bangsa yang mampu, kredibel, bermoral, dan berkomitmen tinggi pada penegakan hukum," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan perlunya wajah-wajah baru yang lebih bersih di Kejakgung. Sebab, sebagai lembaga yang vital dalam penegakan hukum, Kejakgung harus tetap bertahan. "Tidak ada cara lain selain memunculkan wajah-wajah baru yang lebih bersih karena kejaksaan akan tetap eksis sebagai lembaga," kata Wapres di kediamannya di Jakarta, kemarin.
Kalla menyatakan banyaknya nama pejabat Kejakgung disebut-sebut dalam kasus suap harus dimaknai bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia sudah demikian hebat karena sudah menyentuh pejabat tinggi di institusi penegak hukum. KPK dinilai membuktikan sinyalemen selama ini bahwa mafia ada di mana-mana termasuk di institusi penegakan hukum. "Artinya hebat, pemberantasan korupsi sudah sampai di situ."
Pada kesempatan terpisah, Koordinator Indonesia Corruption Watch Teten Masduki mengatakan Presiden Yudhoyono perlu membentuk tim untuk memperbaiki kinerja Kejaksaan Agung. "Kejaksaan Agung gagal menangani korupsi karena ada dari Kejaksaan Agung diduga merupakan bagian dari pelaku korupsi. Contohnya kasus Jaksa Urip yang ditangkap KPK itu," kata dia.
Teten mengatakan Presiden bertanggung jawab memperbaiki Kejakgung agar bersih dari praktek korupsi. "Presiden harus membentuk tim, supaya jangan ada kesan di akhir masa jabatan Presiden justru membiarkan korupsi merajalela di lembaga kejaksaan," ujarnya. n U-1
Sumber: http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008061421111314
Kedua pejabat yang akan diperiksa yakni Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Udji Santoso dan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto. "Saya sudah perintahkan Jamwas segera memeriksa Untung dan Wisnu. Mereka akan diminta klarifikasinya Senin depan," kata Hendarman di Semarang, Sabtu (14-6).
Hendarman menambahkan untuk mengetahui apakah ada jaksa lain yang terlibat dalam kasus ini, ia masih menunggu hasil persidangan Jaksa Urip. "Hasilnya bagaimana, saya belum tahu. Kan, alat penyadapnya baru didengarkan kemarin-kemarin," kata dia.
Hendarman menjelaskan persidangan kasus Ayin dan Urip belum selesai. "Kalau dua (kasus) itu, Arthalita dan Urip selesai disidangkan, kami bisa mengetahui secara menyeluruh posisi pejabat Kejaksaan Agung yang disebut-sebut itu," kata dia.
Hendarman mengatakan ia tidak mengetahui "Si Joker" yang disebut dalam pembicaraan telepon Ayin. Namun, dari pengakuan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman "Si Joker" adalah Djoko Candra, yang terlibat kasus BLBI. "Joker itu saya tidak mengetahui, yang disebut Kemas Yahya Rahman itu Djoko Candra, kasusnya BLBI III," ujar dia. Secara terpisah, praktisi hukum Julheri Sinaga mengatakan Hendarman kini terjebak dalam permainan dan "lingkaran setan" yang telah mengakar di sekitarnya. Kondisi itu sudah menjadi rahasia umum sehingga banyak yang memberi cap jaksa adalah 'Jika ada kasus siapkan amplop'. "Pecat jaksa nakal yang korup. Masih banyak putra-putri bangsa yang mampu, kredibel, bermoral, dan berkomitmen tinggi pada penegakan hukum," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan perlunya wajah-wajah baru yang lebih bersih di Kejakgung. Sebab, sebagai lembaga yang vital dalam penegakan hukum, Kejakgung harus tetap bertahan. "Tidak ada cara lain selain memunculkan wajah-wajah baru yang lebih bersih karena kejaksaan akan tetap eksis sebagai lembaga," kata Wapres di kediamannya di Jakarta, kemarin.
Kalla menyatakan banyaknya nama pejabat Kejakgung disebut-sebut dalam kasus suap harus dimaknai bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia sudah demikian hebat karena sudah menyentuh pejabat tinggi di institusi penegak hukum. KPK dinilai membuktikan sinyalemen selama ini bahwa mafia ada di mana-mana termasuk di institusi penegakan hukum. "Artinya hebat, pemberantasan korupsi sudah sampai di situ."
Pada kesempatan terpisah, Koordinator Indonesia Corruption Watch Teten Masduki mengatakan Presiden Yudhoyono perlu membentuk tim untuk memperbaiki kinerja Kejaksaan Agung. "Kejaksaan Agung gagal menangani korupsi karena ada dari Kejaksaan Agung diduga merupakan bagian dari pelaku korupsi. Contohnya kasus Jaksa Urip yang ditangkap KPK itu," kata dia.
Teten mengatakan Presiden bertanggung jawab memperbaiki Kejakgung agar bersih dari praktek korupsi. "Presiden harus membentuk tim, supaya jangan ada kesan di akhir masa jabatan Presiden justru membiarkan korupsi merajalela di lembaga kejaksaan," ujarnya. n U-1
Sumber: http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008061421111314
Title : Kasus Suap BLBI: Hendarman Perintahkan 2 Jaksa Agung Muda Diperiksa
Description : SEMARANG (Lampost): Jaksa Agung Hendarman Supandji memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan memeriksa dua jaksa agung muda terkait kasus Ar...
Description : SEMARANG (Lampost): Jaksa Agung Hendarman Supandji memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan memeriksa dua jaksa agung muda terkait kasus Ar...
0 Response to "Kasus Suap BLBI: Hendarman Perintahkan 2 Jaksa Agung Muda Diperiksa"
Post a Comment