DPR: Bongkar Lagi Skandal BLBI

ICW menilai Kejakgung tak bisa dipercaya menangani kasus korupsi.

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar kasus penggelapan Bantuan Likuiditas Bank Indoensia (BLBI) senilai lebih Rp 100 triliun oleh konglomerat hitam, yang dibekukan Kejaksaan Agung (Kejakgung), dibongkar lagi. Tuntutan ini semakin mengemuka menyusul terbongkarnya skandal suap terhadap jaksa yang terlibat dalam penanganan kasus BLBI.

''Penegakkan hukum atas BLBI ternyata sangat memprihatinkan. Kalau kita ikuti perkembangan penegakkan hukum, sepertinya tidak ada alasan untuk tidak membuka lagi persoalan BLBI,'' kata anggota Komisi III DPR, Patrialis Akbar, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (12/6).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar memberikan hasil supervisi ke Kejakgung maupun Polri untuk membuka lagi skandal BLBI. ''DPR bersemangat dalam meminta penegakkan hukum secara serius. Sayangnya, ternyata hasil dari kerja aparat hukum sangat mengecewakan,'' ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Menurut Patrialis, obligor yang sudah melakukan pelunasan juga harus dibuka lagi. Kasusnya harus dilihat apakah betul-betul dilakukan pelunasan. ''KPK harus memprioritaskan kasus ini dibanding kasus lainnya. BLBI adalah persoalan yang sangat memengaruhi keuangan negara,'' desak dia.

Sementara Ketua DPR, Agung Laksono, meminta Kejakgung memerhatikan tingkah laku oknum jaksa. Pernyataan ini muncul terkait kelakuan oknum jaksa berkolusi dengan pihak bermasalah, yang terungkap dari hasil penyadapan yang dibuka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. ''Pihak kejaksaan perlu melakukan introspeksi terhadap hal-hal tersebut. Sebab, pembicaraan-pembicaraannya terkesan mereka bersekongkol,'' kata Agung, kemarin.

Sedangkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kejaksaan tidak mampu menangani kasus korupsi, meski sudah dibentuk Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) yang beranggotakan 'jaksa-jaksa pilihan'. Fakta menunjukkan, hingga selama satu tahun saja, 50 persen dari pelaku korupsi dinyatakan bebas.

''Seperti percakapan Artalyta kepada sejumlah jaksa, itu menunjukkan kondisi kejaksaan yang tidak mampu menangani perkara korupsi,'' kata peneliti ICW, Febri Diansyah, kemarin. Ia mengharapkan agar penanganan skandal BLBI lebih baik diserahkan ke KPK. ''Kalau kasus BLBI masih ditangani kejaksaan, akan jatuh ke lubang yang sama. Karena, adanya jaksa yang terlibat dalam kasus itu,'' kata Febri.

Menguak konspirasi
Saat ini, KPK terus mencermati dan menyelidiki rekaman pembicaraan antara Artalyta dan para petinggi di Kejakgung. Hasil penyelidikan KPK tersebut diharapkan dapat menguak selimut konspirasi kejahatan yang selama ini dilakukan aparatur Kejakgung, khususnya dalam penanganan skandal BLBI.

Ketua KPK, Antasari Azhar, menuturkan, rekaman pembicaraan hasil penyadapan lembaganya tersebut bisa menjadi pintu awal untuk menemukan fakta hukum baru yang berpotensi menyeret para petinggi Kejakgung ke pengadilan. Kendati demikian, sejauh ini KPK masih terfokus pada pengembangan kasus dugaan suap senilai Rp 6,1 miliar yang dilakukan Artalyta terhadap jaksa Urip Tri Gunawan.

Artalyta adalah wanita yang dikenal dekat dengan obligor BLBI dan pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim. Sedangkan Urip adalah koordinator Tim Jaksa Penyelidik BLBI II, yang hasil kerjanya membebaskan Sjamsul Nursalim dari tuntutan pidana. Antasari juga tak membantah jika beberapa saat setelah Urip ditangkap KPK, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejakgung, Untung Udji Santoso, berusaha meneleponnya. Saat itu, ia sedang berada dalam ruangan penyadapan KPK.

''Jawabannya itu dengan tidak diangkat. Tidak ada nomor telepon lain,'' jelas Antasari tentang rekaman yang menunjukkan upaya Artalyta untuk meminta bantuan Untung agar menghubunginya terkait penangkapan Urip. Untung sendiri menantang agar Urip membuka semua tabir di balik kasus penyuapan itu. ''Jangan karena ulah dua-tiga orang, yang tidak bersalah kena getahnya. Media massa menggambarkan saya seperti penjahat saja. Padahal, saat Ayin telepon, saya sedang tiduran bersama istri,'' katanya, kemarin. n dwo/dri/ade/one/ant

Sumber: http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=337465&kat_id=3
Title : DPR: Bongkar Lagi Skandal BLBI
Description : ICW menilai Kejakgung tak bisa dipercaya menangani kasus korupsi. JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar kasus penggelapan Ba...

0 Response to "DPR: Bongkar Lagi Skandal BLBI"

Post a Comment

Powered by Blogger.