PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN / PENGETAHUAN SOSIAL

PENDAHULUAN

Kurikulum Pengetahuan Sosial disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan Pengetahuan Sosial secara nasional.Saat ini kesejahteraan bangsa tidak hanya bersumber pada sumber daya alam dan modal yang bersifat fisik, tetapi bersumber pada modal intelektual, sosial dan kepercayaan (kredibilitas). Dengan demikian tuntutan untuk terus menerus memutakhirkan pengetahuan sosial menjadi suatu keharusan. Mutu lulusan tidak cukup bila diukur dengan standar lokal saja sebab perubahan global telah sangat besar mempengaruhi ekonomi suatu bangsa.

Pengembangan kurikulum pengetahuan sosial merespon secara positif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan desentralisasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan relevansi program pembelajaran pengetahuan sosial dengan keadaan dan kebutuhan setempat. Kompetensi pengetahuan sosial menjamin pertumbuhan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, penguasaan kecakapan hidup, penguasaan prinsip-prinsip sosial, ekonomi, budaya dan kewarganegaraan sehingga tumbuh generasi yang kuat dan berakhlak mulia.

A. Rasional
Pengetahuan Sosial menjadi salah satu mata pelajaran dalam Kurikulum 2004 yang dimulai dari SD dan MI sampai SMP dan MTS. Untuk SD dan MI mata pelajaran Pengetahuan Sosial memuat materi Pengetahuan Sosial dan Kewarganegaraan. Melalui mata pelajaran Pengetahuan Sosial,siswa diarahkan, dibimbing dan dibantu untuk menjadi warga negara Indonesia dan warga dunia yang efektif.
Menjadi warga negara Indonesia dan warga dunia yang efektif merupakan tantangan berat karena masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap saat.Untuk itulah, Pengetahuan Sosial dirancang untuk membangun dan merefleksikan kemampuan siswa dalam kehidupan bermasyarakat yang selalu berubah dan berkembang secara terus menerus.
Pada hakikatnya, Pengetahuan Sosial sebagai suatu mata pelajaran yang menjadi wahana dan alat untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, antara lain: Siapa diri saya? Pada masyarakat apa saya berada? Persyaratan-persyaratan apa yang diperlukan diri saya untuk menjadi anggota suatu kelompok masyarakat dan bangsa? Apakah artinya menjadi anggota masyarakat bangsa dan dunia? Bagaimanakah kehidupan manusia dan masyarakat berubah dari waktu kewaktu?
Pertanyaan-pertanyaan diatas perlu dijawab oleh setiap siswa dan jawabannya telah dirancang dalam Pengetahuan Sosial diperlukan bagi keberhasilan siswa dalam kehidupan dimasyarakat dan proses menuju kedewasaan.

B. Pengertian
Pengetahuan Sosial merupakan mata pelajaran yang mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial dan kewarganegaraan.

C. Fungsi dan Tujuan
Pengetahuan di SD dan MI berfungsi untuk mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap dan ketrampilan siswa tentang masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
Pengetahuan Sosial bertujuan:
1. Mengajarkan konsep-konsep dasar sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah dan kewarganegaraan melalui pendekatan pedagogis dan psikologis,
2. Mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, inkuiri, memecahkan masalah dan Ketrampilan sosial,
3. Membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan,
4. Meningkatkan kemampuan bekerja sama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, baik secara nasional maupun global.


Ruang Lingkup
Ruang Lingkup mata pelajaran Pengetahuan Sosial meliputi aspek:
1. Sistem sosial dan budaya
2. Manusia, tempat dan Lingkungan
3. Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan
4. Waktu, keberlanjutan dan Perubahan
5. Sistem Berbangsa dan Bernegara

E. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum
Standar Kompetensi Lintas Kurikulum merupakan kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar.
Standar Kompetensi Lintas Kurikulum ini meliputi:
1. Memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan memberi rasa aman sesuai dengan agama yang dianutnya.
2. Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain.
3. Memilih, memadukan dan menerapkan konsep-konsep, teknik-teknik, pola, struktur dan hubungan.
4. Memilih, mencari dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber.
5. Memahami dan menghargai lingkungan fisik, makhluk hidup dan teknologi,serta menggunakan pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
6. Berpartisipasi, berinteraksi dan berkontribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman konteks budaya, geografis dan historis.
7. Berkreasi dan menghargai karya artistik, budaya dan intelektual serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk meningkatkan kematangan pribadi menuju masyarakat beradab.
8. Berpikir logis, kriti dan lateral dengan memperhitungkan potesi dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
9. Menunjukkan motivasi dalam belajar, percaya diri, bekerja mandiri dan bekerja sama dengan orang lain.

F. Standar Kompetensi Bahan Kajian Ilmu-ilmu Sosial dan Kewarganegaraan
Standar kompetensi bahan kajian merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai hasil belajar pada bahan kajian tertentu. Standar kompetensi bahan kajian ilmu-ilmu sosial dan kewarganegaraan sebagai berikut:
1. Kemampuan memahami fakta, konsep dan generalisasi tentang sistem sosial dan budaya, dan untuk menerapkannya untuk:
a. mengembangkan sikap kritis dalam situasi sosial yang timbul sebagai akibat perbedaan yang ada dimasyarakat,
b. menentukan sikap terhadap proses perkembangan dan perubahan sosial budaya,
c. menghargai keanekaragaman sosial budaya dalam masyarakat multikultur.
2. Kemempuan memahami fakta, konsep dan generalisasi tentang manusia, tempat dan ligkungan, dan menerapkannya untuk:
a. menganalisis proses kejadian, interaksi dan saling ketergantungan antara gejala alam dan kehidupan dimuka bumi dalam dimensi ruang dan waktu,
b. terampil dalam memperoleh, mengolah dan menyajikan informasi.
3. Kemampuan memahami fakta, konsep dan generalisasi tentang perilaku ekonomi dan kesejahteraan, dan menerapkannya untuk:
a. berperilaku rasional dan manusiawi dalam memanfaatkan sumberdaya ekonomi,
b. menumbuhkan jiwa, sikap dan perilaku kewirausahaan,
c. menganalisis sistem informasi keuangan lembaga-lembaga ekonomi,
d. terampil dalam praktik usaha ekonomi sendiri.
4. Kemampuan memahami fakta, konsep dan generalisasi tentang waktu, keberlanjutan dan perubahan, dan menerapkannya untuk:
a. menganalisis keterkaitan antara manusia, waktu, tempat dan kejadian,
b. merekonstruksi masa lalu,memaknai masa kini dan memprediksi masa depan,
c. menghargai berbagai perbedaan serta keragaman sosial, kultural, agama,etnis dan politik dalam masyarakat dari pengalaman belajar peristiwa sejarah.
5. Kemampuan memahami dan menginternalisasi sistem berbangsa dan bernegara, dan menerapkannya untuk:
a. mewujudkan persatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,
b. membiasakan untuk mematuhi norma, menegakkan hukum dan menjalankan peraturan,
c. berpartisipasi dalam mewujudkan masyarakat dan pemerintah yang demokratis,menjunjung tinggi,melaksanakan dan menghargai hak azasi manusia (HAM).

G. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pengetahuan Sosial SD dan MI
Standar Kompetensi mata pelajaran adalah kompetensi yang harus dikuasai siswa setelah melalui proses pembelajaran Pengetahuan Sosial, antara lain:
Kelas I
Kemampuan memahami identitas diri dan keluarga dalam rangka berinteraksi dilingkungan rumah.
Kelas II
Kemampuan menerapkan hak dan kewajiban, sikap saling menghomati dan hidup hemat dalam keluarga, serta memelihara lingkungan.
Kelas III
Kemampuan memahami:
1. kronologis peristiwa penting dalam keluarga,
2. kedudukan dan peran anggota keluarga,
3. aturan dan kerjasama di lingkungan
4. kegiatan dalam pemenuhan hak dan kewajiban sebagai individu dalam masyarakat dan
5. kenampakan lingkungan
Kelas IV
Kemampuan memahami:
1. keragaman suku bangsa dan budaya serta perkembangan teknologi,
2. persebaran sumber daya alam, sosial dan aktivitasnya dalam jual beli,
3. menghargai berbagai peninggalan di lingkungan setempat,
4. sikap kepahlawanan dan patriotisme serta hak dan kewajiban warga negara.

Kelas V
Kemampuan memahami:
1. peran masyarakat sebagai potensi bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan,
2. kegiatan ekonomi negara Indonesia dan negara tetangga,
3. kenampakan alam dunia dan
4. kedudukan masyarakat sebagai potensi bangsa dalam melaksanakan hak azasi manusia dan nilai-nilai Pancasila.

H. Rambu-Rambu
1. Dokumen Standar Kompetensi mata pelajaran Pengetahuan Sosial merupakan salah satu perangkat dari Kurikulum 2004. Dokumen ini merupakan salah satu pedoman bagi pengembang kurikulum di daerah untuk menyusun silabus.
2. Pengorganisasian materi menggunakan pendekatan kemasyarakatan yang meluas (expanding cummunity approach) yakni dimulai dari hal-hal yang terdekat dengan siswa (keluarga) ke hal yang lebih jauh (global).
3. Pembelajaran dalam mata pelajaran Pengetahuan Sosial menggunakan pendekatan terpadu (integrated approach) dan pendekatan belajar kontekstual untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, sikap, serta ketrampilan sosial. Pendekatan tersebut diwujudkan antara lain melalui penggunaan metode (1) inkuiri, (2) eksploratif, (3) pemecahan masalah. Metode-metode pembelajaran tersebut dapat dilaksanakan secara bervariasi di dalam atau di luar kelas dengan memperhatikan ketersediaan sumber-sumber belajar.
4. Dalam pembelajaran Pengetahuan Sosial perlu diikuti dengan Praktik Belajar Pengetahuan Sosial. Praktik belajar ini merupakan suatu inovasi pembelajaran yang dirancang untuk membantu siswa agar memahami fakta, peristiwa, konsep dan generalisasi melalui praktik belajar secara empirik, yang disebut dengan Praktik Kesadaran Lingkungan.
5. Dalam pembelajaran Pengetahuan Sosial dapat menggunakan berbagai media yang mempunyai potensi untuk wawasan dan konteks belajar serta meningkatkan hasil. Slide, film, radio, televisi dan komputer yang dilengkapi dengan CD-ROM dan hubungan internet dapat dimanfaatkan untuk mengakses berbagai informasi tentang isu-isu lokal, nasional dan global.
6. Penilaian Berbasis Kelas dalam mata pelajaran Pengetahuan Sosial diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator hasil belajar. Selain penulisan tertulis (pencil and paper test), dapat juga menggunakan model penilaian berdasarkan perbuatan (performance based assessment), penugasan (project), produk (product), atau portopolio (portfolio).
7. Alokasi waktu tiap Hasil Belajar dapat diorganisasikan guru sesuai dengan alokasi yang diperlukan.
8. Urutan indikator dalam Kurikulum 2004 dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Title : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN / PENGETAHUAN SOSIAL
Description : PENDAHULUAN Kurikulum Pengetahuan Sosial disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan Pengetahuan Sosial secara nasional.Saat ini keseja...

0 Response to "PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN / PENGETAHUAN SOSIAL"

Post a Comment

Powered by Blogger.